Tidak Terapkan PeduliLindungi, 13 Tempat Usaha Disegel Pemkot Semarang

  • Bagikan
Petugas Satpol PP Kota Semarang dan Satpol PP Provinsi, ketika meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di sebuah mal, Selasa (8/2/2022). (ADENNYAR WYCAKSONO/JAWA POS RADAR SEMARANG)

Sedangkan di pusat perbelanjaan, menurut Budi, penerapan protokol kesehatan sudah cenderung lebih baik, penerapan peduli lindungi juga dilakukan dengan baik, ada alur masuk mulai dari harus mengisi peduli lindungi, mengecek suhu tubuh, dan memakai handsanitizer. “Kita akan terus memantau, agar angka Covid-19 bisa kembali turun,” pungkasnya. (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version