FAJAR.CO.ID, BANTUL -- Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris di wilayah Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Jogjakarta, Rabu (9/2).
”Jadi memang betul ada penangkapan, ada yang diamankan di wilayah Tegal Rejo, Kota Jogjakarta. Kemudian, dikembangkan dan dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku di daerah Kasihan, Bantul,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan seperti dilansir dari Antara di Bantul, Rabu (9/2).
Kapolres Bantul mengatakan, sebagai institusi kepolisian di kabupaten, pihaknya hanya melakukan back up pengamanan ketika ada tindakan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror di Kasihan Bantul, sekitar pukul 08.00 WIB.
”Kita cuma mem-back up kegiatan penggeledahan, jadi yang melaksanakan penggeledahan Densus 88, kita cuma back up untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Ihsan.
Menurut Kapolres, pelaku terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Tegal Rejo, Kota Jogjakarta, berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Kasihan Bantul. Namun, tidak tercatat sebagai penduduk Bantul.
”Tempat domisili, kalau KTP Jogjakarta. Penangkapan di Tegal Rejo, kita back up penggeledahan. Jumlahnya satu orang, tetapi lengkapnya tidak tahu, silakan koordinasi dengan Densus 88 Antiteror, tapi yang pasti kita back up kegiatan penggeledahan,” jelas Ihsan.
Dalam penggeledahan tersebut, Kapolres mengatakan, terdapat beberapa barang yang dibawa dan diamankan Tim Densus 88 Antiteror. Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti barang apa saja yang diamankan.