Prasetyo Edi Marsudi: Baru Pertama Kali di Indonesia, Ada Ketua DPRD di BK-kan

  • Bagikan
Prasetyo Edi Marsudi Foto : Ricardo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku sedih saat menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait penyelenggaraan rapat paripurna interpelasi Formula E yang dianggap tidak sesuai kode etik.

Pelaporan ini dilakukan oleh empat Wakil Ketua DPRD DKI, yaitu Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Zita Anjani dari Fraksi PAN, Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat, dan Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS.

Selain itu, pelaporan juga digulirkan oleh enam fraksi, yakni Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, dan Golkar.

"Saya di sini sebagai pimpinan Pak, saya mau menangis, sedih saya. Baru pertama kali di Indonesia, ada ketua DPRD di BK-kan," kata Prasetyo Edi, Rabu (9/2).

Prasetyo bingung karena 7 fraksi melaporkannya ke BK DPRD. Politisi PDI Perjuangan ini mengeklaim sudah menjalankan pelaksanaan interpelasi sesuai aturan yang ada.

Dia hanya menjalankan usulan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI untuk menggunakan hak interpelasi terhadap kegiatan Formula E. "Dilaporkan kalau bapak mengerti aturan bapak baca enggak aturan ini semuanya. Seharusnya bapak-bapak ini membaca aturan-aturan,” ujarnya.

Prasetyo pun bersikukuh bahwa rapat paripurna hak interpelasi mengenai Formula E sudah sesuai aturan. “Legal. Itu kan hak dewan untuk bertanya. Temuannya apa? Audit BPK,” tambah Pras yang akrab disapa. (jpnn/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version