FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penangkapan 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kemarin yang menolak pembangunan Bendungan Bener dianggap miring oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
KontraS menilai, langkah aparat kepolisian dalam melakukan penangkapan dianggap sewenang-wenang. Meski telah dijanjikan mereka akan dibebaskan, KontraS tetap beranggapan itu adalah langkah intimidatif yang menolak proyek nasional itu.
"Ribuan aparat yang turun dan menyisir Desa Wadas merupakan sebuah langkah intimidatif dan eksesif kepolisian dalam menyikapi penolakan warga terhadap keberadaan pertambangan," tulis keterangan resmi KontraS di unggahan Instagram terverifikasinya.
"Selain itu, penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang. Terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi," tegas lagi dikutip Fajar.co.id.
Menurutnya, kekuatan polisi saat menghadapi warga yang berakhir bentrok pada Selasa (8/2/2022) kemarin dianggap langkah yang berlebihan sebagai aparat penegak hukum.
Ragam teror yang diberikan kepada warga Desa Wadas. Seperti pemadaman listrik dan hilangnya jaringan internet yang diduga buntut dari bentrokan itu.
"Upaya yang dilakukan pihak kepolisian jelas-jelas menunjukkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan. Langkah penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas," tulisnya lagi.