1.155 ASN di Kemenkumham Terpapar Omicron, Sekjen Sampaikan Ini

  • Bagikan
Ilustrasi -- Pasien Covid-19. (Dok. JawaPos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tren peningkatan kasus positif Covid-19 varian Omicron semakin mengganas. Kondisi ini juga terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebanyak 1.155 aparatur sipil negara di lingkungan Kemenkumham positif terpapar Omicron.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto menyapa langsung jajarannya melalui virtual, serta mengembangkan telemedisin dan mengeluarkan kembali Surat Edaran pengetatan Protokol.

“Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Andap dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Andap lantas memberikan sejumlah tips agar ASN yang terpapar Omicron dapat segera sembuh. Dalam menghadapi Covid-19 ini, Andap minta agar seluruh ASN Kemenkumham, khususnya yang sakit untuk menerapkan tiga hal yaitu optimis sembuh, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan berdoa kepada Tuhan. “Optimis, disiplin dan berdoa pada Tuhan,” tegas Andap.

Menurutnya, apabila tiga unsur itu tertanam dalam diri setiap orang, maka dia akan selalu kuat dan sehat. Andap juga mengimbau kepada seluruh pimpinan di lingkungan instansinya, untuk memberikan perhatian dan memonitor kondisi kesehatan para pegawainya.

“Saya imbau pimpinan untuk intens memonitor perkembangan pegawai yang sakit Covid-19,” pinta Andap.

Dalam menghadapi ancaman Covid-19, Kemenkumham juga telah mengembangkan layanan telemedisin di tiap wilayah. Hal ini untuk memudahkan monitoring dan penanganan kesehatan pegawai tanpa harus hadir di kantor.

  • Bagikan