Jawab Isu Miring soal Tender Sirkuit Formula E, Jakpro Pastikan Sudah Sesuai Prinsip untuk Menjaga Kualitas Pekerjaan

  • Bagikan
Sirkuit Formula E di Ancol. Ilustrasi. (Foto: Ryana Aryadita/JPNN)

FAJAR.CO.ID -- Tudingan bahwa lelang proyek sirkuit Formula E yang dimenangkan oleh PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama telah direncanakan dibantah Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko.

Dia menjelaskan, proses dan mekanisme seleksi pemenang lelang pembangunan sirkuit Formula E Jakarta sudah tepat.

Menurut Gunung, pengadaan dan pembangunan sirkuit tersebut sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada di perusahaan.

Dia memerinci, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc.

Proses tender itu berlangsung pada 5 - 15 Januari. Namun, dari keseluruhan peserta yang mengambil formulir persyaratan tender, hanya tiga perusahaan berkomitmen tahapan lelang.

Lalu, pada 25 Januari, lelang dinyatakan gagal disebabkan penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.

“Proses tender ulang dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro,” beber Gunung dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).

Dia menyebut, titik berat pada tender ulang adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan untuk menjaga kualitas pekerjaan.

Seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya.

  • Bagikan