FAJAR.CO.ID -- Ombudsman Republik Indonesia akan memanggil pihak Telkomsel perihal koneksi internet di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, yang mati setelah peristiwa pengukuran lahan pada Selasa (8/2/2022).
“Terkait gangguan jaringan komunikasi, kami baru akan meminta keterangan nanti sore,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida kepada JPNN.com, Jumat (11/2/2022).
Tak hanya memanggil pihak Telkomsel, Ombudsman juga telah meminta keterangan dari PLN perihal pemadaman listrik di Desa Wadas.
“Dari keterangan PLN, pemadaman disebabkan adanya gangguan teknis,” lanjutnya.
Siti Farida menjelaskan, pihaknya akan melakukan validasi keterangan tersebut dengan mendatangi Desa Wadas.
“Senin (14/2) kami akan mendatangi lokasi pemadaman di Wadas. Sekaligus meminta keterangan dari pihak warga Wadas selaku pengguna layanan,” ujar Siti Farida. (ishak/fajar)