Pemerintah Berencana Mengatur Kuota Jemaah Umrah, Begini Respons Pengusaha Travel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengatur jumlah pengiriman jemaah umrah. Tujuannya, tidak terjadi penumpukan jemaah saat keberangkatan maupun kepulangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Rencana itu menuai penolakan dari sejumlah asosiasi travel umrah dan haji.

Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) Indonesia Wawan Suhada mengatakan, rencana pemerintah tersebut bisa jadi didasari dengan niat baik. “Tetapi, menurut saya dan AMPUH, penerapan pengaturan melalui kuota atau waktu itu erat hubungannya dengan pasar,” katanya di Jakarta kemarin (10/2).

Pihaknya khawatir aturan tersebut mengacaukan jadwal tiket yang sudah dipesan. Menurut dia, banyak jemaah maupun travel umrah yang sudah memesan tiket jauh-jauh hari. Travel umrah biasanya memesan tiket sebulan hingga satu setengah bulan sebelum keberangkatan.

Dengan adanya penerapan kuota atau ketentuan waktu tersebut, kata dia, tiket yang sudah dipesan menjadi hangus. “Kami khawatir jika apa yang sudah kami pesan jadi berantakan karena ada pengaturan dari pemerintah,” katanya.

Alasan berikutnya, pengaturan kuota tersebut, meski nanti diserahkan ke asosiasi umrah, dikhawatirkan memicu terjadinya monopoli. Travel-travel besar dengan jumlah jemaah banyak bakal mendapatkan kuota yang besar pula. Sebaliknya, travel yang kecil dengan jumlah jemaah sedikit mendapatkan kuota sedikit.

Menurut Wawan, skema itu tidak fair. Dia mengatakan, sebaiknya ketentuan pemberangkatan berjalan seperti sekarang. Sesuai dengan jadwal yang disusun masing-masing travel. Yang terpenting, jemaah umrah terus diedukasi supaya menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.

  • Bagikan