Rusunawa Tak Layak, Penghuni Merasa Dirugikan

  • Bagikan

Rusunawa di KIMA 8 dan 10 ini cukup potensial. Jumlahnya ada 400 unit lebih. Sayangnya, pengelolaan tidak maksimal lantaran status aset yang tidak jelas.

Rusunawa tersebut dibangun oleh Kementerian PUPR yang Pengeloannya dikuasakan sementara ke KIMA, namun tidak bisa dibenahi lantaran PUPR belum menyerahkan asetnya.

Staf pengelola Rusunawa KIMA, Harun mengakui kondisi tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak bisa melakukan pembenahan lantaran selalu jadi temuan tidak hanya menjadi temuan auditor internal tapi juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Serba salah kita, kalau kita perbaiki, bisa jadi temuan auditor karena ini bukan aset KIMA, tidak ada dasarnya untuk kita lakukan. Di sisi lain para penghuni jadi pertimbangan kami. kami sangat prihatin. Temuan ini sebenarnya sudah cukup lama, namun belum ada solusi sebagai jalan keluar hingga saat ini," ungkap Harun.

Harun menambahkan, sebenarnya PUPR bukannya tidak ingin menyerahkan ke KIMA. Hal itu disebabkan tidak ada aturan yang memungkinkan digunakan untuk penyerahan tersebut.

"Kami berharap, pemerintah bisa mempercepat aturannya atau setidaknya ada solusi agar bisa diserahkan. Intinya kami siap lakukan pembenahan kalau statusnya sudah jelas," katanya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version