FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Balai Kota Makassar yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Makassar, Sulawesi Selatan kini Lockdown mulai tanggal 14-16 Februari mendatang.
Hal ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Kota Makassar yang ditandatangani oleh Sekretaris Kota Makassar Muh Ansar tertanggal 10 Januari 2022.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, berdasarkan hasil pelaksanaan tracing dan testing oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Makassar di Kantor Balaikota Makassar, ditemukan beberapa ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas, perlu untuk menutup sementara Kantor Balaikota Makassar mulai tanggal 14 s/d 16 Februari 2022.
Oleh karena itu, seluruh Kepala SKPD BAGIAN yang berkantor di Kantor Balaikota Makassar diinstruksikan untuk menghentikan / menutup sementara seluruh kegiatan perkantoran di Kantor Balaikota Makassar.
Kedua, selama penghentian/ penutupan sementara, BPBD Kota Makassar melakukan pembersihan dan penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan diseluruh ruangan di Kantor Balaikota Makassar.
Ketiga, seluruh ASN dan NON ASN tetap mengaktifkan alat komunikasi ( handphone) agar tetap dapat melakukan koordinasi.
Keempat, sebelum meninggalkan ruangan masing-masing agar mematikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran.
Selanjutnya, SATPOL PP bertugas menjaga dan mengawasi keamanan lingkungan Kantor Balaikota
Dikontrakkan, Kepala BKPSDM Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, khusus yang berkantor di Balai Kota, sementara waktu kegiatan dibatasi untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.