22 WNI Ditangkap Polisi Malaysia, KBRI Kuala Lumpur Lakukan Ini

  • Bagikan
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur tengah memastikan kepada pihak berwenang terkait informasi penahanan 22 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk Malaysia secara tidak resmi. ANTARA Foto/Ho-Polis Marin/Agus (1)

Dia mengatakan hasil informasi awal mendapati mereka membayar agen di Indonesia antara RM 1,200 (Rp 4,1 juta) hingga RM1,500 per orang untuk masuk ke Malaysia. (ant/jpnn/fajar)

  • Bagikan