Abaikan Peringatan Cuaca Ekstrem, 24 Orang Terseret Arus saat Ritual di Pantai Selatan, 11 Meninggal

  • Bagikan
Tim SAR melakukan pencarian korban yang terseret ombak dengan menggunakan perahu di perairan Pantai Payangan Jember, Jawa Timur, Minggu (13/2/2022). Antara/VJ Hamka Agung Balya

FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 11 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan 13 korban selamat setelah terseret arus laut ketika menggelar ritual di pesisir Pantai Payangan Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mereka ditemukan oleh tim penyelamat dan pencarain (SAR) gabungan, Minggu (13/2/2022) .

“Sebelas korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar perairan Pantai Payangan Jember, baik dalam kondisi mengambang atau berada di pesisir pantai,” kata Komandan Tim (Dantim) Basarnas Jember Jatmika di Pantai Payangan Jember.

Rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang dipimpin Hasan bersama rombongan lain secara estafet dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung dan Jenggawah sebanyak 24 orang, termasuk satu orang sopir menggunakan minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Sabtu (12/2) malam.

“Semua korban sudah ditemukan, yakni 13 orang ditemukan dalam kondisi selamat dan 11 orang meninggal dunia. Semuanya dibawa ke puskesmas terdekat,” tutur Jatmika.

Ia menjelaskan sejumlah korban yang meninggal dunia ditemukan tidak jauh dari lokasi terseretnya arus laut pantai selatan tersebut, baik mengambang di laut maupun di sekitar pantai.

Sementara Kapolsek Ambulu AKP Ma’ruf mengatakan rombongan tersebut sebenarnya sudah diingatkan oleh warga sekitar yang juga pengelola wisata Bukit Seroja yang berada di sebelah utara Pantai Payangan Jember, agar tidak berada di tepi laut karena cuaca ekstrem.

“Rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara mengabaikan peringatan itu, sehingga tetap melakukan ritual di tepi pantai. Menurut saksi mata, tiba-tiba ada ombak besar menghantam lokasi ritual, sehingga semuanya terseret ombak laut selatan,” tuturnya.

  • Bagikan