“Otomatis meningkatkan pendapatan petani tembakau kita karena kalau saat ini masih produksi tembakau tabung, dengan hadirnya rumah produksi nanti maka petani akan dibina pembuatan rokok dalam bentuk kemasan yang akan diberikan cukai resmi. Jadi rokok yang dihasilkan sudah memiliki cukai,” ungkap Saleh.
Ditambahkan Mantan Kabag Pembangunan Setdakab Sinjai ini, bahwa rencana pembangunan Sentra Industri Tembakau akan dipusatkan di Kecamatan Sinjai Borong, mengingat Kecamatan Sinjai Borong adalah penghasil tembakau terbesar di Sinjai setelah Kecamatan Sinjai Barat.
“Pak Bupati (ASA Read) serius untuk program peningkatan kesejahteraan Petani tembakau kita ini dan Alhamdulillah Bea Cukai Wilayah Sulselbag juga siap memberikan pendampingan terkait pengadaan cukai sampai pasar tembakaunya,” jelasnya.
Dikatakan Saleh, selain membahas peningkatan DBH CHT melalui rencana pembangunan Sentra Industri tembakau, Bupati ASA dengan Nugroho Wahyu Widodo juga membahas potensi ekspor getah pinus yang akan dilaunching pada puncak Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-458 27 Februari mendatang. (sir)