FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Sinjai, khususnya petani tembakau yang ada di Kecamatan Sinjai Borong dan Sinjai Barat.
Peningkatan kesejahteraan petani tembakau ini dimulai dengan rencana pembangunan sentra industri atau rumah produksi tembakau yang telah mempunyai bea cukai.
Untuk mewujudkan itu, Bupati ASA menemui langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Nugroho Wahyu Widodo di salah satu kafe di Kota Makassar, Sabtu (12/2/2022)
“Alhamdulillah pak Nugroho memberi sinyal positif untuk membantu kita dan petani tembakau di Sinjai dalam memaksimalkan pemasaran produk dengan memberikan jaminan cukai yang resmi,” kata Bupati ASA.
Selain itu, pertemuannya dengan Kepala Kanwil Bea Cukai SulbagSel yang didampingi Kadis Perindag dan ESDM, Muh Saleh dan Kabag Ekonomi Setdakab Sinjai, Andi Mandasini Saleh, kata dia dalam rangka meningkatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT).
“Jadi ini komitmen kami untuk mensejahterakan petani tembakau melalui peningkatan DBH CHT yang didahului dengan rencana pembangunan Sentra Industri tembakau. Bea Cukai merespons ini,” jelasnya.
Kadis Perindag dan ESDM Sinjai, Muh Saleh, membeberkan pembangunan Sentra Industri tembakau yang direncanakan Bupati ASA ini akan membawa dampak besar bagi peningkatan pendapatan petani.
Pasalnya, petani tidak lagi menjual dalam bentuk tembakau akan tetapi dalam bentuk rokok yang telah memiliki bea cukai resmi (rokok legal). Di tambah kesiapan Bea Cukai yang siap membantu dalam pemasaran.