FAJAR.CO.ID, JEMBER - Ritual yang digelar di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur menewaskan sebelas orang, Minggu. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ritual Pantai Payangan.
"Polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, terutama korban selamat untuk mengetahui latar belakang terjadinya peristiwa ritual itu dan nanti kami lihat apa ada indikasi pidana," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada wartawan di Pantai Payangan.
Dia mengatakan pimpinan Kelompok Tunggal Jati Nusantara bernama Hasan merupakan korban selamat. Hasan masih menjalani perawatan di Puskesmas Ambulu sehingga polisi akan meminta keterangan yang bersangkutan dan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu.
"Kalau ada indikasi pidana maka polisi akan masuk dalam tahap rangkaian penyelidikan dan penyidikan kasus ritual tersebut," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk korban selamat dan warga di sekitar lokasi.
"Masih kami dalami kasus ritual itu. Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," katanya.
Sebelumnya, rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara sebanyak 24 orang, termasuk sopir menggunakan armada Minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF berangkat menuju Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Sabtu (12/2) malam.