FAJAR.CO.ID, SULTENG - Pendalaman kasus dugaan penembakan terhadap warga usai bentrok menolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) masih dilakukan.
Sejauh ini, Polda Sulteng telah memeriksa 14 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Semuanya yang diperiksa adalah anggota Polri.
"Saat ini, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang. Semua anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didit Supranoto, Senin (14/2/2022).
Sejauh ini pula, Didit belum membeberkan hasil dari pemeriksaan itu. Pihaknya masih melakukan pendalaman.
Tidak hanya itu, belasan pucuk senjata turut disita. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu ada atau tidaknya penembakan saat aksi demonstrasi menolak tambang emas itu, yang mengakibatkan seorang pria tewas.
"Dan kita mengamankan 13 senjata api laras pendek untuk diuji balistik oleh Tim Labfor dari Makassar," jelasnya.
Sekadar diketahui, seorang pria bernama Erfaldi alias Aldi (21) tewas diduga akibat terkena tembakan senjata api di dada usai demonstrasi berunjuk bentrok, hingga jalan trans Sulawesi macet, Sabtu (12/2/2022).
Mereka menuntut Pemprov Sulteng untuk mencabut izin PT Trio Kencana sebagai penambang emas, dan dianggap massa merusak lingkungannya. 300 personel Polri pun dikerahkan untuk mengawal aksi hingga berakhir bentrok hingga dini hari. (Ishak/fajar)