FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Peredaran narkoba di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara. Kali ini disembunyikan ke dalam bohlam.
Hal ini diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Dua orang pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Makassar, yakni pria berinisial RD (34) dan UC (46).
"Dari tangan lelaki RD, ditemukan satu saset sabu yang disimpan dalam saku celana. Sehingga dikembangkan dan menangkap lagi UC. Di situ sabu disimpan dalam bohlam lampu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung di kantornya, Senin (14/2/2022).
Usai tertangkap, kedua pelaku dan barang bukti narkoba dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut. Pada saat itu, penimbangan barang milik pelaku dilakukan dan diketahui narkoba jenis sabu seberat Rp28 gram.
Barang bukti itu pun, termasuk timbangan digital miliknya disita polisi.
"Serta satu buah timbangan digital yang disimpan dalam di dalam rumah yang bersangkutan. Saat ini kedua pelaku masih kita tahan di kantor," jelasnya.
Kata Doli, kasus peredaran narkoba ini belum berakhir. Pihaknya masih akan terus mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari rekan pelaku, yang satu jaringan dengan mereka.
"Kita masih kembangkan jaringannya," tandasnya. (Ishak/fajar)