Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Kewaspadaan Penyebaran Covid-19

  • Bagikan
BIAR JERA: Pollres Pelabuhan Tanjung Perak bersama petugas gabungan memberikan sanksi sopir truk yang tidak mengenakan masker (Polres Tanjung Perak for Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, TANJUNG PERAK -- Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggelar kewaspadaan terhadap persebaran Covid-19. Patroli bermotor protokol kesehatan (Pamor Keris) digencarkan. Puluhan petugas gabungan yang meliputi kepolisian, TNI, satpol PP, dan Dishub Surabaya diterjunkan. Mereka menggelar operasi hingga ke pelosok perkampungan dengan menggunakan sepeda motor.

Ada sembilan titik wilayah yang menjadi target sasaran. Yaitu, Jalan Kalianget, Perak Barat, Perak Timur, Jakarta, Iskandar Muda, Tanjung Sadari, Gresik, Ikan Dorang, dan Rajawali. Selain pengendara dan pejalan kaki, warga yang tengah berkumpul di warung kopi tak luput dari pengawasan tim.

Hasilnya, Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Eko Nur Wahyudiono mengatakan, masih banyak warga yang abai menerapkan prokes. Misalnya, ketika operasi Jumat (11/2). Kegiatan dimulai pukul 21.00–22.30 WIB. Kurang dari dua jam, 255 orang terjaring operasi.

Mereka kedapatan tidak menggunakan masker dan berkendara dengan jumlah penumpang berlebih. Mereka pun mengabaikan physical distancing. Untuk memberikan efek jera, sanksi tegas diberikan.

”Seperti sanksi sosial dan mengaktifkan kembali denda administrasi. Lalu, pada Sabtu (12/2) malam, operasi kembali digelar di Jalan Rajawali. Sebanyak 200 orang mendapatkan teguran lisan. Kebanyakan dari mereka memakai masker yang sudah jelek atau tidak layak pakai,’’ kata Eko.

Pihak Kecamatan Semampir yang mengadakan razia pada Sabtu malam juga menemukan banyaknya warga yang abai prokes. Selama sejam di Jalan Iskandar Muda, ada 22 orang yang dihentikan karena tak memakai masker.

  • Bagikan