"Uang negara banyak dihabiskan untuk memperkaya para koruptor, keluarga dan kelompoknya. Faktanya sangat banyak pejabat negara dinegeri ini yang masuk bui gara-gara terima gratifikasi, korupsi dan kutip lelang jabatan," katanya.
Heikal mengatakan pemekaran daerah sebaiknya memenuhi kriteria persyaratan sesuai UU yang berlaku di antaranya kemampuan ekonomi, potensi daerah, budaya, sosial politik dan pertimbangan-pertimbangan yang sangat mendasar lainnya.
"Kami GPMI bersama rakyat Indonesia sangat mengharapkan tegakkan aturan UU yang sebenar-benarnya demi pemerintahan yang bersih dan terbebas para oknum dari 'tikus' yang kotor menjijikan," ujarnya. (jpnn/fajar)