FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polemik Bandara Buntu Kunik Kabupaten Tana Toraja belum usai. Kini perwakilan ahli waris Puang Sesa Bonde, Guntur Andilolo, mengancam melaporkan Kepala Bandara, Anas Labakara ke pihak berwajib.
Hal itu akibat spanduk protes yang dipasang di sekitar Bandar Buntu Kunik dicopot dan tidak dikembalikan.
"Security sudah konfirmasi diperintahkan Kapala bandara. Katanya di Polsek, apakah betul atau tidak kalau bohong saya lapor ke polisi,"kaya Guntur Andilolo, Senin, 14 Februari 2022.
Menurutnya, pemasangan spanduk protes sesuai dengan prosedur sehingga sehingga pihak bandara tidak boleh seenaknya. Pencopotan itu dinilai telah melanggar.
"Kita akan tuntut kalau spanduk tidak kembali dalam waktu dekat,"tambah Guntur.
Diketahui, pihak ahli waris Bandara Buntu Kunik terus melakukan protes terkait pembebasan lahan yang tak kunjung selesai.
Salah satunya dengan menggelar demonstrasi dan memasang spanduk protes di sekitar bandara.
Ahli Waris Puang Sesa Bonde akan mengajukan lagi gugatan ke Pengadilan Negeri Makale terkait pekerjaan cutting bukit tahap dua pembangunan Bandara Toraja di lahan yang diklaim sebagai milik Ahli Waris Puang Sesa Bonde.
"Ahli waris Puang Sesa Bonde akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Makale terkait pekerjaan tahap II Bandara Toraja yang masuk dalam lokasi lahan milik Ahli Waris Puang. Materi gugatan sementara kami rampungkan," ungkap Kuasa Hukum Ahli Waris Puang Sesa Bonde, Anthonius T Tulak.
Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan, lanjut Antonius, Ahli Waris Puang Sesa Bonde juga dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan dan DPRD.