TBC Sebabkan Kematian Tiap 11 Jam, Ini Instruksi Kemenkes

  • Bagikan
Ilustrasi TBC

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan dan menempati peringkat 10 teratas penyebab kematian di dunia.

Berdasarkan Global TB Report WHO 2021, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi ketiga di dunia. Diestimasikan terdapat 824.000 kasus TBC baru pada tahun 2020 dengan angka kematian mencapai 93.000 kasus atau setara dengan 11 kematian/jam.

Tidak semua orang yang terinfeksi kuman TBC akan mengalami gejala sakit TBC. Kondisi ini disebut dengan infeksi laten tuberkulosis (ILTB).

Infeksi Laten Tuberkulosis adalah suatu keadaaan dimana sistem kekebalan tubuh orang yang terinfeksi tidak mampu mengeliminasi bakteri Mycobacterium tuberculosis dari tubuh secara sempurna tetapi mampu mengendalikan bakteri TBC sehingga tidak timbul gejala sakit TBC.

Oleh sebab itu mereka dengan kondisi ini perlu mendapatkan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) untuk mencegah sakit TBC, terutama bagi kelompok berisiko seperti kontak serumah dan orang dengan HIV (ODHIV).

Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2021 disebutkan bahwa capaian pemberian TPT pada ODHIV hanya sebesar 5%, sedangkan capaian pada kontak serumah sebesar 0,2%Capaian ini masih jauh dari target cakupan TPT nasional, yaitu sebesar 40% pada ODHIV dan 29% pada kontak serumah.

Salah satu tantangan dalam pemberian TPT yaitu masih ada keraguan petugas kesehatan termasuk dokter dalam memberikan TPT bagi populasi berisiko.

Melihat pentingnya meningkatkan cakupan pemberian TPT pada kontak serumah, ODHIV dan kelompok berisiko lainnya, hal ini melatarbelakangi Yayasan KNCV Indonesia (YKI) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengadakan lokakarya virtual pada tanggal 10 Februari 2022 secara daring dengan tema “Expanding Access to TB Preventive Treatment (TPT) for household contact and PLHIV”.

  • Bagikan

Exit mobile version