3 THM Didapati Beroperasi hingga Larut Malam, Polisi Sempat Marah karena Musik

  • Bagikan
THM di Makassar yang ternyata masih banyak yang beroperasi.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Hampir di sejumlah titik di Makassar mulai sepi. Maklum, kala itu hari sudah larut malam. Tepatnya pada Selasa (15/2/2022) pukul 23.00 WITA.

Tentu saja, keheningan itu terasa. Namun tidak di dua THM ini. Tepatnya di Jalan Penghibur, Jalan Ujung Pandang, dan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

THM yang ada di Metro Tanjung Bunga, dentuman musik terdengar dari lantai dua ke lantai satu. Lebih tepatnya di loby utama. Polisi berpakaian preman pun datang.

Selain menemukan pelanggaran aturan Wali Kota Makassar yang hanya dibolehkan THM buka hingga pukul 21.00 WITA saja, pihaknya juga mencari barang haram atau yang biasa disebut narkoba dalam THM itu.

Satu per satu pengunjung THM pun digeledah seisi tas dan barang bawaannya. Polwan pun dilibatkan agar tak terjadi kesalahpahaman dalam penggeledahan itu.

Tiga jam lebih lamanya, aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menyusuri tiga THM itu. Tak ada satu pun barang haram yang mereka temukan.

Yang ada hanyalah dugaan pelanggaran jam operasional THM sesuai yang ditetapkan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 ini.

"Kami temukan sejumlah THM di Makassar yang ternyata masih banyak yang beroperasi. Kalau barang haram belum kami temukan tapi tetap kita telusuri," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Tanjung kepada wartawan.

Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan Satpol PP Makassar agar segera menindak THM itu, yang diduga telah melanggar aturan Pemkot Makassar.

"Kami sampaikan ini ke Pemkot Makassar agar segera diberi sanksi sesuai aturan, karena masih beroperasi di atas waktu yang ditentukan," jelasnya.

  • Bagikan