Anggota Brimob Kelapa Dua Depok Dibegal, Punggung Disabet Cerulit

  • Bagikan
Ilustrasi pembunuhan. (Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Aiptu Edi Santoso, 41, dibegal di depan Pol Taxi Expres Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Bekasi saat berangkat kerja dinas.

Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), aksi pembegalan yang terjadi pada Selasa (15/2) sekira pukul 02.30 WIB dini hari berawal saat korban hendak berangkat dinas. Dia dihadang oleh tiga pria di depan Pol Taxi Expres Jalan Raya Kranggan, Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Ketiga remaja itu menggunakan sepeda motor berboncengan dengang menenteng senjata tajam jenis celurit. Tanpa pikir panjang para pelaku langsung menyabetkan senjata tajam celurit tersebut ke punggung korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yuriko membenarkan insiden tersebut. “Pelaku menggunakan Honda Beat warna hitam yang berboncengan 3 orang remaja laki-laki dengan membawa senjata tajam jenis celurit,” Kompol Alexander dalam keterangannya, Selasa (15/2).

Usai korban disabet pakai celurit, korban langsung ditendang hingga terjatuh. Tak hanya itu, dengan posisi terjatuh korban masih terus disabet menggunakan senjata tajam oleh para pelaku. Sedang salah satu dari pelaku tetap stanby di kendaraan.

“Para pelaku meninggalkan korban yang bersimbah darah di TKP,” ujarnya.

Saat ini korban sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan sudah dalam penanganan dokter. Sementara itu, korban sudah melayangkan laporan ke pihak kepolisian setempat. (jpg/fajar)

  • Bagikan