U-turn sendiri merupakan tempat putar balik arah bagi kendaraan roda dua dan empat. Mereka pun memanfaatkan ini dengan cara membantu kendaraan roda empat yang hendak putar arah di u-turn itu hingga terjadi kemacetan.
Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, kepolisian diminta untuk terus menindak ulah Pak Ogah dan juru parkir liar yang masih menggerogoti kota berjuluk Anging Mammiri ini. (ishak/fajar)