PPKM Diperpanjang, Makassar Kini Level Tiga

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali di perpanjang.

Hanya saja khusus di Kota Makassar yang sebelumnya masuk level dua, kini naik menjadi level tiga.

Hal ini sesuai yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 tahun 2022.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD dalam menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan vaksinasi harus dikebut.

Selain itu, protokol kesehatan harus dimaksimalkan untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 secara terus-menerus.

Untuk data Keterisian Tempat Tidur atau bed occupancy ratio (BOR) kata Ida untuk saat ini masih dalam batas aman.

“Karena kemarin data bor yang di nasional untuk Makassar itu 7,3. Jadi masih terbilang aman untuk saat ini,” kata Ida sapaannya, Senin, (14/2/2022) kemarin.

Terpisah, Epidemiolog Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Ridwan Aminuddin ingatkan lonjakan kasus Covid-19 tiga sampai empat pekan ke depan.

“Ini kasusnya masih berlangsung naik. Tiga sampai empat pekan ke depan masih tumbuh,” katanya Kamis, (10/2/2022) lalu.

Dia mengatakan, Makassar sebagai episentrum untuk Covid-19. Sebanyak 60 persen kasus di Sulsel ada di Makassar dengan cakupan vaksin yang cukup besar.

“Posisi Makassar yang menentukan. Pertama kepadatan penduduk. Mobilitas penduduknya tinggi. daerah terbuka dengan mobilitas. Kasus meningkat juga sangat terbuka, tinggi. Sehingga perlu upaya strategis khusus untuk menekan laju pertumbuhan kasus itu,” sebut Ridwan.

  • Bagikan

Exit mobile version