Sejarah telah mencatat, di antaranya, para tokoh dan cendekiawan NU-Muhammadiyah telah ikut aktif menjadi penggerak dan pemrakarsa berbagai kebijakan publik dan UU yang menandai pulihnya sistem demokrasi dan lembaga-lembaga demokrasi di Indonesia. Di antaranya, UU Hak Asasi Manusia, Penghapusan Diskriminasi kepada Etnis China, UU Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU Antikorupsi dan sebagainya.
“NU-Muhammadiyah aktif dalam pengembangan Islam nusantara dan Islam berkemajuan sebagai cara membendung berbagai gerakan-gerakan kekerasan yang mengatasnamakan Islam dan bertolak belakang dengan ajaran dan nilai nilai islam. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang memajukan Moderasi Beragama,” tuturnya.
“NU-Muhammadiyah, sudah berjasa besar mengurangi dan menghapuskan sumber-sumber dan bibit-bibit kekerasan serta konflik (pencegahan radikalisasi dan deradikalisasi). Melalui ribuan unit pondok-pondok pesantren, dan sekolah- sekolah dasar-menengah, serta pendidikan tinggi, kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu terus menyemaikan Islam damai dan toleran. NU telah menyelenggarakan platform NU Online dan islami.co Sementara Muhammadiyah telah mengadakan IBTimes dan Maarif Institutes untuk membumikan nilai-nilai, ajaran dan praktik Islam damai, moderat, dan berkemajuan,” tambahnya.
Dalam konteks pembangunan global, NU-Muhammadiyah telah aktif ikut serta melaksanakan tujuan pembangunan global SDG 2030, yang harus dicapai hingga tahun 2030. Selama lebih dari 70 tahun, NU-Muhammadiyah telah berjasa dalam menyediakan layanan pendidikan, layanan kesehatan dan dukungan kemanusiaan bagi mereka yang kurang mampu.