Tantangan yang harus segera dijawab, kata Sigit, ialah beradaptasi dengan pesatnya kemajuan perkembangan teknologi informasi.
Oleh karena itu, dia berharap Densus 88 Antiteror Polri bisa bersinergi serta bekerja sama dengan seluruh institusi terkait di dalam negeri, tokoh agama, masyarakat maupun dengan negara lain.
Menurutnya, hal tersebut makin memaksimalkan pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan terorisme. “Kuncinya belajar meningkatkan kemampuan rekan-rekan, mengembangkan organisasi Densus 88, menambah kapasitas personel,” kata Kapolri Jenderal Listyo.
Seperti diketahui, pada 2020 Densus 88 telah menangkap 232 tersangka kasus terorisme. Sementara, sepanjang 2021, Densus 88 menangkap 370 tersangka. Tak hanya itu, Densus 88 Antiteror Polri juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah. Saat ini, kelompok tersebut tersisa tiga orang yang masuk dalam DPO, dan masih terus dilakukan pengejaran. (jpnn/fajar)