FAJAR.CO.ID, BENTENG – Samsat Selayar yang merupakan gabungan tiga instansi yakni Bapenda Sulsel, Polda Sulsel, dan Jasa Raharja Sulsel, membuka tiga tempat pembayaran pajak kendaraan bagi wajib pajak di Selayar.
"Bukan hanya di Kota Benteng, Samsat Selayar juga memberikan pelayanan hingga ke Batangmata, Kecamatan Bontomatene, setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-14.00," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Wilayah Selayar, Kasmir Huseng, S.Sos.M.Si, Rabu 16 Februari 2022.
Inilah tempat pembayaran pajak kendaraan di Selayar
- Samsat Selayar, Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00
- Samsat Mall Pelayanan Publik Selayar, Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00
- Samsat Keliling di Batangmata, Kecamatan Bontomatene, Senin-Jumat, pukul 08.00-14.00
Saat ini Samsat Sulsel telah menggunakan sistem online yang memungkinkan wajib pajal luar Selayar membayar pajaknya di Selayar.
“Anda yang kebetulan berwisata di Selayar dan pajak kendaraannya akan jatuh tempo, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di Selayar,” katanya.