Komnas Perempuan Tegaskan Calon Anggota KPU dan Bawaslu Harus Bebar dari Masalah Kekerasan Seksual

  • Bagikan
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro bersama anggota saat rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/22). Pansel menjelaskan, dalam proses seleksi pihaknya melakukan profiling terhadap 48 bakal calon komisioner KPU dan Bawaslu. Sejumlah lembaga negara dilibatkan dalam proses seleksi tersebut. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

“Jadi menjadi penting dan menjadi peluang bagi komisi II untuk memastikan bahwa pejabat publik itu memiliki rekam jejak yang baik, untuk isu kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual maupun kekerasan terhadap anak, maupun kondisi di tempat kerja sebelumnya terkait relasi terhadap bawahan perempuan,” ungkapnya.

“Bagaimana dia memberikan ruang kesempatan afirmasi kepada munculnya kepemimpinan perempuan. Karena kalau dia mensupport perempuan perempuan untuk muncul, berati dia memiliki pandangan yang cukup baik mendorong kepemimpinan perempuan, termasuk nanti di Bawaslu maupun KPU,” tambahnya. (jpg/fajar)

Adapun nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti fit and proper test sebagai berikut:

14 nama calon anggota KPU:

August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Dahliah, Hasyim Asy’ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Idham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, Mochammad Afifuddin, Muchamad Ali Safa’at, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat.

10 nama calon anggota Bawaslu:

Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.

  • Bagikan