RUU TPKS Segera Disahkan, Muhadjir Effendy: Jangan Sampai Tenggelam Lagi, Ini Harus Kita Kejar Tayang Betul

  • Bagikan
Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi menuntut pengesahan RUU TPKS di depan kompleks parlemen, Rabu (23/12/2021). Dalam aksinya mereka mendesak DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU inisiatif DPR di awal 2022. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Muhadjir meminta agar penyelesaian RUU TPKS dapat ditargetkan selesai dalam waktu singkat dan berharap RUU TPKS dapat disahkan serta menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual.

“Saya berharap undang-undang ini punya ‘daya jotos’ menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual di Indonesia yang semakin memprihatinkan,” pungkasnya. (jpg/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version