Anwar Hafid Pastikan Pemilihan Anggota KPU dan Bawaslu melalui Proses Demokratis

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengatakan, meskipun melalui voting tertutup, namun pihaknya memastikan pemilihan anggota KPU dan Bawaslu telah melalui proses demokratis. (dok DPR RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI telah memilih tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Anggota Komisi II DPR Anwar Hafid mengatakan, meskipun melalui voting tertutup, namun pihaknya memastikan pemilihan anggota KPU dan Bawaslu telah melalui proses demokratis.

Menurut Anwar, voting tersebut dilakukan oleh setiap fraksi. Mereka memilih nama-nama yang dianggap layak menjadi anggota KPU dan Bawaslu meskipun mekanisme votingnya tertutup.

“Jadi saya kira prosesnya juga kalau mau dibilang sama juga voting. Karena kita kan memberi suara, sekalipun suaranya itu masing-masing fraksi diberikan dimandatkan kepada ketua poksi, (kelompok fraksi),” ujar Anwar di Kompleks Parlemen, Kamis (17/2).

Legislator Partai Demokrat ini menuturkan pihaknya sebenarnya ingin melakukan voting secara terbuka. Namun karena adanya anggota Komisi II DPR yang terpapar Covid-19, maka voting itu dilakukan secara tertutup.

“Jadi kalau saya sih sebetulnya kita berkeinginan terbuka, cuma kan kita melihat situasi sekarang dengan melonjaknya virus Omicron ini dan kemarin ada salah satu anggota Komisi II yang terpapar,” katanya.

Apalagi menurut Anwar, adanya voting tertutup yang hanya diwakili oleh setiap fraksi akan mempersingkat waktu pelaksanaan proses pemilihan tersebut.

“Sehingga kita mengambil bermusyawarah kalo ini dilakukan voting one man one vote pasti bisa sampai pagi dan bisa berbahaya sudah empat hari kita tidur jam dua malam baru selesai fit and proper,” ungkapnya.

  • Bagikan

Exit mobile version