FAJAR.CO.ID, MATARAM - Ini yang dilakukan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) bagi mantan pekerja migran Indonesia. Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram menyiapkan pelatihan kerja agar bisa mandiri dan tidak kembali bekerja ke luar negeri.
"Pelatihan untuk mantan PMI kita rencanakan pada triwulan ketiga tahun ini, dengan target peserta 20-40 orang atau sesuai dengan anggaran," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan di Mataram, Kamis (17/2).
Terkait dengan itu, lanjutnya, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap mantan PMI yang menjadi sasaran pelatihan, sekaligus menginventarisasi pelatihan apa saja yang dibutuhkan oleh mereka. Misalnya, pelatihan tata boga, salon kecantikan, perbengkelan, pertukangan atau lainnya.
"Harapannya setelah mereka selesai pelatihan, mantan PMI ini bisa membuka usaha baru dan mandiri. Dengan demikian, mereka enggan menjadi PMI," ujarnya.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan secara kumulatif jumlah PMI asal Kota Mataram yang sudah pulang sejak awal tahun 2021 sekitar 500 orang. "Alhamdulillah, sejauh ini PMI asal Kota Mataram yang pulang murni karena habis kontrak, bukan dipulangkan karena bermasalah," katanya.
Menyinggung karantina PMI yang pulang di masa pandemi Covid-19, Rudi mengatakan saat ini PMI yang pulang tidak lagi isolasi di daerah, karena mereka sudah isolasi di Surabaya atau Jakarta sebagai daerah transit penerbangan internasional.
Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya tetap bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kelurahan setempat untuk memantau kesehatan PMI yang baru tiba sebagai upaya pencegahan penyebaran.