KontraS Desak Polisi Usut Dugaan Penembakan Massa Aksi di Sulteng

  • Bagikan
Ilustrasi longsongan peluru.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban (KontraS) mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus dugaan penembakan terhadap massa aksi, yang menolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2/2022) lalu.

Staf Divisi Hukum Kontras, Abimayu Septiadji, mengatakan, hal ini sebagai efek jera bagi oknum yang melakukan aksi brutal itu kepada massa aksi.

"Kami desak kepolisian memproses tindak pidana pembunuhan dan perlakuan tidak manusiawi lainnya dengan menempuh proses peradilan umum. Hal ini sebagai bentuk efek jera dan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya, Kamis (17/2/2022).

Abimayu juga menyebut, massa aksi yang sempat ditahan di Mapolres Parigi Moutong karena terlibat bentrok dengan polisi saat itu, mendapat perlakukan tak pantas.

"Sejumlah 59 massa aksi lainnya ditahan di Polres Parigi Moutong dan mendapat tindakan penyiksaan. Hal tersebut mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api dan kekuatan yang berlebihan kepada massa aksi," tambahnya di unggahan resmi KontraS di Instagram.

Dijelaska, dugaan penembakan seorang warga saat demo tolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) pekan lalu masih didalami. Namun polisi mengaku belum memastikan korban yang tewas itu akibat tertembak.

Namun Polda Sulteng mengakui telah ditemukan selongsong peluru di sekitaran lokasi kejadian. Tepatnya di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Tinombo, Selatan, Sabtu (12/2/2022) lalu.

"Selongsong ada. Ini masih pendalaman dan pemeriksaan propam," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didit Supranoto kepada Fajar.co.id, Senin (14/2/2022) lalu.

  • Bagikan