FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Dugaan penembakan terhadap seorang warga yang menolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah belum terungkap. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Namun, atensi dari Mabes Polri sudah ada. Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdi Sambo, meminta kepada Kapolres dan Kasat di Polres Parigi Moutong untuk bertanggungjawab atas dugaan penembakan warga ini.
"Nah bukan lagi anggota yang salah ini, harus Kasatnya yang bertanggung jawab. Kapolresnya bertanggung jawab. Karena pada saat pengamanan ini pada saat APP ini harus dilakukan sebagaimana yang dilakukan di Jawa Tengah kemarin. Ini sudah dilakukan pelucutan senjata," kata Ferdi, dikutip dari unggahan Instagram @divpropampolri, Jumat (18/2/2022).
"Kami akan melakukan penindakan tegas dan keras sampai dengan tingkat pengawasan lapangan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang masih terjadi lagi terkait dengan penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur," sambung dia.
Sekadar diketahui, seorang pria bernama Erfaldi alias Aldi (21) tewas diduga akibat terkena tembakan senjata api di dada usai demonstrasi berunjuk bentrok, hingga jalan trans Sulawesi macet, Sabtu (12/2/2022).
Mereka menuntut Pemprov Sulteng untuk mencabut izin PT Trio Kencana sebagai penambang emas, dan dianggap massa merusak lingkungannya. 300 personel Polri pun dikerahkan untuk mengawal aksi hingga berakhir bentrok hingga dini hari.
Sejak saat itu, Polda Sulteng telah memeriksa 14 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Semuanya yang diperiksa adalah anggota Polri.