Kasus Perusahaan Keluarga, Pengadilan New York Periksa Donald Trump dan Anaknya

  • Bagikan
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, putranya Donald Trump Jr, dan putrinya Ivanka Trump diperiksa sebagai saksi oleh pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan terkait penyelidikan terhadap perusahaan keluarga mereka. (JIM WATSON / AFP)

FAJAR.CO.ID, NEW YORK -- Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, putranya Donald Trump Jr, dan putrinya Ivanka Trump diperiksa sebagai saksi oleh pengadilan Negara Bagian New York di Manhattan terkait penyelidikan terhadap perusahaan keluarga mereka.

Hakim pengadilan tersebut, Arthur Engoron, pada Kamis (17/2) mengeluarkan putusan bahwa Trump dan dua anaknya yang sudah dewasa harus menjawab berbagai pertanyaan di bawah sumpah dalam 21 hari.

Kesaksian dari keluarga Trump itu merupakan bagian dari proses penyelidikan sipil yang dijalankan oleh kejaksaan agung negara bagian terkait perusahaan keluarga Trump. Putusan itu menguatkan perintah Jaksa Agung New York Letitia James terhadap Donald Trump, Donald Trump Jr, dan Ivanka Trump untuk memberi kesaksian.

Engoron mengatakan James sangat berhak melakukan pemanggilan serta menanyai keluarga Trump setelah ia menemukan banyak bukti tentang kemungkinan penipuan keuangan. “Hari ini, keadilan menang,” kata James melalui pernyataan.

“Siapa pun tidak diperbolehkan menghalang-halangi upaya keadilan, walaupun betapa kuat mereka. Tidak ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Trump, dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis (17/2) waktu AS, menyebut tuduhan tersebut salah. Trump juga menuding James memiliki agenda politik dengan membidik ia dan keluarganya.

“Sidang di New York tidak bisa adil karena para hakim dan kehakiman membenci saya,” kata Trump.

Pada Januari 2022, James mengatakan penyelidikan yang dilakukan selama hampir tiga tahun terhadap perusahaan keluarga Trump, Trump Organization, menemukan bukti penting soal kemungkinan penipuan.

  • Bagikan

Exit mobile version