"Kita bebaskan dari penuntutan demi kemanusiaan. Apalagi, Jamila telah mengganti uang hasil gadai motor ke korban,” jelasnya.
"Upaya restorative justice ini sudah kita lakukan tiga kali tahun ini, Januari sampai saat ini. Kita upayakan masalah hukum tidak sampai ke pengadilan,” tandasnya. (Ishak/fajar)