FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Komisi I DPRD Sinjai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Jumat (18/02/2022).
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Fachriandi Matoa dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Sabir para Anggota Komisi I DPRD seperti Hj. Nurbaya Toppo, Zahra Usman, M. Takdir serta Rustan.
Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar karena adanya aspirasi dari masyarakat Kecamatan Sinjai Timur terkait permasalahan terhadap penjaringan dan penyaringan perangkat Desa.
“Olehnya itu rapat kita gelar karena adanya aspirasi atau pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung di gedung DPRD dari tokoh ataupun kelompok masyarakat Desa Sanjai terkait pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kita yang ada di desa. masyarakat menduga tidak dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid PMD, Abd. Khalik, mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi pada perangkat Desa sudah difasilitasi oleh Dinas PMD dan ditangani oleh Desa hingga Kecamatan.
“Persoalan yang terjadi sebenarnya sudah ditangani dari Desa hingga ke Kecamatan namun mungkin ada beberapa masyarakat yang masih belum menerima hingga kembali masuk ke DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, M Takdir mengharapkan kepada Pemerintah Kecamatan mempersiapkan layanan aduan masyarakat sehingga hal seperti ini bisa diselesaikan di tingkat Kecamatan saja.
“Kita berharap kedepan adanya layanan aduan masyarakat di setiap Desa agar persoalan bisa diatasi secepatnya,” harapnya. (*/fnn)