Namun karena mengingat sang buah hati yang selalu mempertanyakan keberadaanya, Irfan terima bujukan Brigpol A dan sang Istri.
"Saya mengakulah ke Pak M, penyidik narkoba, kalau saya pengguna, saya bilang, saya akui karena petunjuknya Pak A, karena bisa saya dibebaskan kalau mengaku pengguna," katanya.
Dari pengakuan tersebut, di-BAP-lah dia, beberapa pertanyaan diajukan, namun jawaban diatur oleh Penyidik M.
"Berapa lama kau pakai, begitu pertanyaanya, saya bilang tidak pernah, Pak M bilang mengakumako satu bulan, lalu diiyakan dan kemudian dicatat oleh Pak M," kata Irfan.
Begitu pun dengan pertanyaan lainnya, semuanya diatur oleh Pak M, seperti kapan terakhir memakai, bagaimana buat alat hisap dan efek dari penggunaan narkoba.
"Saya juga bilang sama Pak Kasat, kalau saya sudah buat BAP tambahan, namun itu rekayasa. Pak kasat bilang atur bagaimana baiknya," kata Irfan.
Dia bersumpah tak pernah menyentuh yang namanya narkoba. Dia berani bersumpah, bahkan memegang linggis yang telah dibakar oleh warga adat Kajang untuk tes kejujuran.
Dengan adanya kasus seperti ini, dia mengimbau kepada siapa saja untuk berhati-hati. (akb)