Khalid Basalamah dilaporkan ke polisi lantaran ucapannya yang menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan.
Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji mengatakan, awalnya para pedalang tidak mempermasalahkan pernyataan Ustadz Khalid Basalamah, yang menyebut wayang haram dalam pandangan Islam.
Namun pernyataan lainnya yang disampaikan Khalid Basalamah terkait wayang harus dimusnahkan memancing amarah pada pedalang.
“Kalau hanya dinyatakan dilarang dalam Islam, itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran ‘lebih baik dimusnahkan’, ini sangat menyakitkan kami,” katanya, dilansir dari ANTARA, Selasa 15 Februari 2022. (Ishak/fajar)