FAJAR.CO.ID, SIDRAP – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan UPC Renewables memperbarui Nota Kesepahaman dalam mewujudkan keinginan bersama agar pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi berkapasitas hingga 70 MW dapat segera direalisasikan.
Acara penandatangan ini bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang ke 678, lokasi dimana PLTB Sidrap berada, Jumat (18/2/2022).
Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan dukungan yang sangat kuat agar pembangunan PLTB ini dapat segera dilaksanakan sehingga investasi Energi Terbarukan dapat segera direalisasikan dan dioperasikan sesegera mungkin.
“Saya mendukung pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi sebagai salah satu bentuk green energy untuk transformasi ke energi terbarukan yang berbasis alternatif, yaitu angin. MoU ini sebagai bentuk dukungan untuk segera dimulainya pembangunan PLTB Sidrap Ekspansi,” ujar Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Lebih lanjut, Plt. Gubernur melihat potensi sumber daya angin yang ada di Sulawesi Selatan sangat mendukung. Terdapat potensi hingga 1.000 MW di Sulawesi Selatan dan 65-70 MW untuk pengembangan PLTB Sidrap Ekspansi.
Proyek PLTB Sidrap Ekspansi memberikan dampak positif yang signifikan dengan menciptakan ratusan pekerjaan konstruksi lokal yang bisa mendongkrak perekonomian warga setempat saat lepas dari pandemic Covid.
Selain itu, adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) yang akan terus memberikan manfaat jangka panjang bagi Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Sidrap, seperti perbaikan infrastruktur, jalan lokal, penyediaan air bersih, pendidikan, pasokan listrik, dan sebagainya.