Polisi Temukan Tiga Gudang Penyimpanan Minyak Goreng Jumlah Besar, Pemilik Siap-siap Berhadapan Hukum

  • Bagikan
FOTO: ANTARA

Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut terus berkoordinasi melakukan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di pasaran.

"Melakukan upaya hukum terhadap spekulan dan oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid-19 untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar John Charles Edison Nababan. (jpg)

  • Bagikan

Exit mobile version