FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) tahap pertama periode 2022–2024 terbagi menjadi tiga alur kerja besar. Yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.
Alur kerja pengembangan kota terdiri atas kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan menurut lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.
Pada 2022–2023 akan dilakukan pembangunan tahap awal di sebagian Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP). Pada tahap 1, perumahan untuk ASN, TNI, Polri, dan BIN akan dibangun. Baik berbentuk rumah tapak maupun unit apartemen, sarana peribadatan, pasar, serta fasilitas akomodasi makan minum akan disediakan untuk mendukung konstruksi dan tahap awal pemindahan.
Sedangkan awal 2023, awal 2024, hingga 2025 dan selanjutnya, pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi kelas dunia, lembaga pendidikan sepanjang hayat, pusat inovasi, fasilitas kesehatan, dan rumah sakit internasional akan dimulai. Relokasi penduduk akan dimulai dengan TNI, Polri, dan BIN pada 2023 dan relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN akan dilakukan awal 2024.
Pembangunan tahap 1 tercapai ketika perpindahan ASN dimulai. Sebelum pencapaian ini, IKN didominasi pekerja konstruksi dan pertahanan keamanan, terutama di kawasan IKN.
Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) Andre Rahadian mengingatkan, proyek pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur harus berkelanjutan hingga pemerintahan berikutnya. ”Jangan sampai ini jadi proyek yang tidak bisa diteruskan apalagi ini di akhir pemerintahan. Kita harapkan keberlanjutan proyek IKN,” ujar Andre seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (20/2).