FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang dengan penyakit penyerta atau komorbid akan lebih parah ketika terserang Covid-19. Data Kementerian Kesehatan, lebih dari 60 persen pasien Covid-19 yang meninggal selama gelombang Omicron disebabkan karena berstatus komorbid seperti hipertensi dan diabetes.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan ada beberapa faktor yang dapat memperparah kondisi seseorang apabila terpapar Covid-19. Yaitu faktor usia, riwayat vaksinasi seseorang serta riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Tentang faktor risiko ini, kata dia, umumnya akan menyebabkan sistem pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit infeksi menjadi kurang optimal.
Khususnya, salah satu faktor risiko yaitu komorbid. Karena jika sudah terpapar, seseorang yang memiliki satu bahkan lebih penyakit penyerta, berisiko membutuhkan perawatan inap maupun perawatan intensif di rumah sakit. Dan akan membutuhkan ventilator akibat perkembangan gejala yang berat atau kritis.
“Dan ancaman kematian akan menjadi lebih besar,” kata Prof Wiku secara virtual baru-baru ini sesuai data Satgas Covid-19.
Center for Disease Control and Prevention (CDC) di tahun 2022 menyebut sejumlah jenis penyakit penyerta yang dapat meningkatkan risiko. Di antaranya kanker, gangguan ginjal, hati, paru-paru kronis, gangguan neurologis, diabetes melitus tipe 1 dan 2, gangguan jantung dan pembuluh darah, infeksi HIV, gangguan sistem kekebalan tubuh, obesitas, thalasemia dan beberapa gangguan kesehatan lainnya.