"Kita amankan dokumen terkait penjualan PT SM ke dua distributor berbeda dan sisa stok minyak goreng yang ada di kilang PT SM sebanyak 1.264.699 kilogram," jelasnya.
Saat ini sejumlah pegawai dalam internal PT SM masih diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Nanti kalau sudah dibuktikan saksi-saksi, tersangka dan apa segala macam bila sudah kuat, akan kita rilis kembali menetapkan tersangkanya dengan barang bukti yang ada," tegas Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri. (Ishak/fajar)