FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Polda Sulsel bersama Bareskrim Polri menemukan produsen nakal, yang membuat ketersediaan minyak goreng di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan menjadi menipis. Adalah PT SM yang beroperasi di Jalan Nusantara, Makassar.
Polisi menemukan adanya penyaluran 1.850 ton minyak liter yang disalurkan dari Tarjun, Kalimantan Selatan ke PT SM. Yang seharusnya, minyak itu akan dijual ke masyarakat, justru PT SM menjual untuk kepentingan industri sebanyak 20 persen dari 1.850 ton tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, membenarkan itu. Awalnya, kata dia, minyak tersebut didatangkan dari Tarjun, Kalimantan Selatan ke PT SM pada 5 Februari 2022.
Lalu pada 8 hingga 19 Februari 2022, minyak tersebut didistribusikan ke sejumlah distributor dengan sasaran rumah tangga dan industri.
"Hal tersebut merupakan pelanggaran penyalahgunaan alokasi Domestik Market Obligation (DMO) yang seharusnya minyak tersebut disalurkan untuk kepentingan rumah tangga. Bukan kepentingan industri," katanya kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
"Terduga pelanggar melakukan penyalahgunaan alokasi DMO sebesar 20 persen dan DPO RDB Palm Oilen atau minyak curah dengan harga domestik Rp10.300 per kilogram guna mendapat pencatatan ekspor. Alokasi keperluan rumah tangga dan industri sebagian dialihkan untuk industri dengan harga tinggi yakni Rp19.100 per kilogram," sambung dia.
Lebih jauh, lanjut perwira Polri berpangkat tiga melati ini, PT SM rupanya telah menjual minyak itu ke sejumlah distributor di Sulawesi Selatan. Hal ini dianggap sebagai biang minimnya ketersediaan minyak goreng di masyarakat karena disalurkan untuk kebutuhan industri.