FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dua orang pengendara sepeda motor didapati ugal-ugalan saat melintas di Jalan Kumala, Makassar, Senin sore (21/2/2022). Kedua orang itu ternyata tengah mabuk akibat minuman keras.
Aparat dari Unit 1 Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Sulsel yang berpapasan dengan mereka, bergegas mengamankan dua orang itu. Saat diinterogasi, benar saja, aroma mulut mereka telah mengeluarkan aroma tak sedap.
Penggeledahan pun dilakukan dan ditemukan satu galon penuh berisi minuman keras jenis tuak. Panit 1 Turjawali, Ipda Reski Arisman, membenarkan itu.
"Saat kami melakukan patroli rutin, tim melihat sepeda motor yang cara berkendaranya ugal-ugalan. Kami hentikan kendaraan tersebut dan diperiksa, ternyata pengendara tersebut membawa satu galon dan satu kantong plastik minuman keras jenis ballo (tuak)," jelasnya kepada Fajar.co.id.
Perwira Polri berpangkat satu balok emas itu pun memberikan pemahaman kepada dua pemuda tersebut. Lalu, lanjut Ipda Reski, minuman keras miliknya itu dibuang agar tidak melakukan pesta miras.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memperingati orang itu agar tidak lagi membawa kendaraan dalam keadaan mabuk. Apalagi mereka tidak mengenakan helm.
"Kami berikan pemahaman terhadap kedua terduga dan memberikan hukuman, berupa menumpahkan mirasnya ke saluran air. Juga berjanji tidak akan mengkonsumsi dan memperjual belikan lagi miras," tandasnya. (Ishak/Fajar)