Pengakuan Pelaku Perundungan hingga Banting Bocah di Masjid, Katanya Hanya Ini…

  • Bagikan
Kasus perundungan atau bully terhadap seorang bocah berusia delapan tahun di Masjid Nurul Kautsar, Jalan Andi Mangerangi, Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kasus perundungan atau bully terhadap seorang bocah berusia delapan tahun di Masjid Nurul Kautsar, Jalan Andi Mangerangi, Makassar belum lama ini telah diungkap polisi.

Sekadar diketahui, Unit Jatanras menangkap lima pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah berteman yang masing-masing berinisial MR (17), MS (17), AN (17), AA (16), dan MF (19).

Kepada polisi, mereka tega melakukan aksi itu, bahkan membanting korban saat melakukan perlawanan hanya karena iseng saja.

"Hasil interogasi ke lima orang ini mengatakan, mereka hanya iseng saja," kata Katim Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Aipda Cakra Nuryadi, Senin (21/2/2022).

Kendati mengaku hanya karena iseng saja, polisi tentu tidak percaya. Begitu saja. Kelima pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolsek Tamalate untuk proses dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia delapan tahun menjadi korban perundungan di Masjid Nurul Kautsar, Jalan Andi Mangerangi, Makassar. Peristiwa ini pun beredar di media sosial.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, pelaku tersebut mengoles sabun cuci tangan ke kepala bocah itu. Tak hanya itu, bocah didorong oleh pelaku.

Bukannya ditolong, remaja lain yang ada saat itu justru menertawai bocah yang tak mampu melawan tersebut. Bocah itu sempat melawan dengan melempari pelaku dengan sandal.

Tak terima, pelaku pun membanting bocah itu hingga terpental ke tanah.

"Jadi dari hasil interogasi dan hasil analisa CCTV saat kami turun ke TKP, satu orang ini yang melakukan penganiayaan dengan cara mengangkat anak ini kemudian membantingnya. Sehingga mengakibatkan luka di kepala," tambah Cakra.

  • Bagikan

Exit mobile version