Assesmen dan penilaian resiko yang ketat tidak hanya diperlukan untuk memastikan penempatan yang aman, tetapi juga berguna untuk merancang program deradikalisai atau disengagement. Juga mengurangi kemungkinan radikalisasi, untuk menentukan alokasi Sumber Daya yang efisien dan memilih tipe pengelolaan Lapas yang tepat bagi Napiter tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi, PK Ahli Muda Sub Koordinator Assemen dan Klasifikasi Dit. Bimkemas & PA Galih Rakasiwi.
Pesertanya adalah 21 orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Manokwari, Palu, Merauke, Sorong, Ambon, Gorontalo, Jayapura, Tidore, Fak-fak, Nusakambangan, Kupang, Jakarta Barat, Bau-bau, Kendari, Klaten, ternate, Waikabubak, Sintang, Luwuk dan Pontianak.(adv)