Pelapor Dugaan Korupsi Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ganjar Pranowo: Menurut Saya, Harus Mendapatkan Pembelaan

  • Bagikan
Nurhayati, bendahara desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang ditetapkan sebagai tersangka. Foto Sreenshot

Menurutnya, dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, tidak hanya ada kepolisian tetapi juga ada kejaksaan untuk melakukan penuntutan. Penetapan tersangka Nurhayati berdasarkan masukan dari Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon.

"Penetapan tersangka Nurhayati sudah memenuhi kaidah hukum yang berlaku dan masukan dari JPU Kejari Kabupaten Cirebon," kata Fahri dalam keterangan resminya. (jpnn/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version