Awasi Praktik Korupsi di Kampus, KPK dan Kemendikbudristek Luncurkan JAGA Kampus

  • Bagikan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan menu baru JAGA Kampus pada platform Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA.ID).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, JAGA merupakan mekanisme yang dibangun KPK untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi maupun melaporkan tindak pidana korupsi (tipikor).

Saat ini, JAGA telah menyajikan berbagai data dan informasi yang meliputi sektor kesehatan, pengelolaan keuangan desa, perizinan, dan Penanganan Covid-19. “Untuk memudahkan masyarakat luas mengakses JAGA, KPK juga menyajikannya dalam bentuk aplikasi. Terbaru yaitu, JAGA Kampus yang merupakan pengembangan dari menu pada sektor pendidikan, yang memuat beragam data dan informasi seputar dunia pendidikan,” kata Ghufron dalam keterangannya, Rabu (23/2).

KPK berharap aplikasi ini bisa menjadi sarana keterbukaan informasi untuk dimanfaatkan oleh mahasiswa, orang tua, tenaga pengajar, serta masyarakat yang terkait dengan kampus. Misalnya, informasi terkait penyedia barang dan jasa untuk kampus.

Menu JAGA Kampus juga menyediakan data keuangan perguruan tinggi. “JAGA Kampus diharapkan bisa memberikan iklim dunia pendidikan yang berintegritas bukan hanya dalam riset, tapi juga tata kelola keuangan dan aset. Sehingga tidak ada potensi merugikan negara dan antikorupsi,” ucap Ghufron.

“Kami juga berharap JAGA Kampus bisa melahirkan kampus berintegritas, kemudian melahirkan alumni sarjana, doktor, yang juga berintegritas,” imbuhnya.

  • Bagikan

Exit mobile version